SUMEDANG BAGUS - Polrestabes Bandung tengah melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang menimpa seorang dokter gigi berusia 28 tahun, Vissi El Alexandra.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Saat ini, aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif untuk mengungkap peristiwa ini.
"Laporan diterima pada hari Sabtu tanggal 21, dan sekarang anggota kami masih aktif melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini," kata Kombes Budi Sartono dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Senin, 23 Oktober 2023.
Menurut Vissi El Alexandra, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, di daerah Paskal 23, Bandung. Saat dihubungi, Vissi mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai identitas pelaku. Peristiwa tersebut dimulai ketika pelaku tiba-tiba mengirim pesan melalui platform media sosial Instagram dan melontarkan ancaman serius, seperti "ud putus kan lu," "gelut yu," dan "pengen we bunuh orang."
Kepolisian Bandung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menghadirkan pelaku di depan hukum. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib demi kepentingan penyelidikan.
Baca Juga: Trophy Experience World Cup U-17 di Lapang Upakarti Kabupaten Bandung
Kasus ini menjadi sorotan publik, memunculkan keprihatinan akan keamanan online dan perlindungan individu terhadap ancaman dan kekerasan di dunia maya. Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Vissi El Alexandra dan menjadikan kasus ini sebagai contoh bahwa ancaman dan tindakan kekerasan dalam lingkungan digital tidak akan ditoleransi.***