Bupati Maluku Tenggara Dilaporkan atas Kasus Pemerkosaan dan Percobaan Bunuh Diri

- 27 September 2023, 06:32 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan /Shutterstock/

SUMEDANG BAGUS --Dilansir dari akun instagram @viceind Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun (65), saat ini berada di bawah sorotan publik setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan seorang gadis berusia 21 tahun. Korban adalah seorang pekerja di Kafe Aghnia yang dimiliki oleh pelaku dan terletak di Ambon. Kafe tersebut terhubung langsung dengan rumah Bupati.

Kasus kekerasan seksual yang mengerikan tersebut dikabarkan terjadi antara April hingga Agustus tahun 2023. Pelaku diduga memanfaatkan modus dengan meminta korban untuk mengantar minuman ke kamar sebelum melakukan pemerkosaan terhadap gadis tersebut.

Baca Juga: Video Viral: Guru Dibacok Siswa, Peristiwa Menghebohkan di Demak Pancing Kemarahan Publik

Tindakan keji tersebut tidak berhenti di situ. Ketika korban menolak permintaan pelaku untuk melanjutkan perbuatan serupa, pelaku mengambil tindakan ekstrim dengan mencopot korban dari pekerjaannya di kafe. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Polda Maluku pada 1 September.

Dilaporkan korban mengalami kondisi psikologis yang sangat buruk setelah peristiwa tersebut, bahkan mencoba bunuh diri. Pendamping korban, Othe Patty Laisina dari Yayasan Peduli Inayana Maluku, mengungkapkan bahwa keluarga korban akhirnya mencabut laporan pada 5 September. Kabar yang mengejutkan adalah pelaku diduga telah melakukan pernikahan siri dengan korban, dengan mahar sebesar Rp1 miliar.

Polda Maluku menyatakan komitmennya untuk terus memproses kasus tersebut. Sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), kasus semacam itu tidak dapat diselesaikan di luar pengadilan, dan pelaku akan dihadapkan pada hukuman yang layak.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai kasus tersebut. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengindikasikan mereka akan mendorong Kemendagri untuk campur tangan dalam kasus tersebut agar proses penyelidikan terhadap pelaku dapat berlanjut.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, telah mengecam tindakan Bupati Maluku Tenggara dan mendorong perempuan yang menjadi korban kekerasan untuk berani melaporkan peristiwa serupa. Kasus tersebut menjadi sorotan nasional dan menunjukkan perlunya upaya bersama dalam melindungi hak-hak perempuan dan korban kekerasan seksual.***

Editor: B. Hartati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah