Dua Afiliator Trading EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Penipuan dan Pencucian Uang Investor

- 10 Maret 2022, 20:15 WIB
Dua afiliator trading H dan R dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dan pecucian uang trading yang menggondol uang investor miliaran rupiah di aplikasi EA Copet.
Dua afiliator trading H dan R dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dan pecucian uang trading yang menggondol uang investor miliaran rupiah di aplikasi EA Copet. /PIXABAY/ Pexels

SUMEDANGKLIK - Setelah afiliator Indra Kenz, Doni Salmanan, kini dua orang trader berinisial H dan R menyusul dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan berkedok trading. 

Baru-baru ini tindak penipuan oleh afiliator berkedok trading mulai mencuat ke satu per satu ke permukaan. Pasalnya, kerugian para investor tak main-main mencapai miliaran rupiah. 

Diketahui, dua orang trader H dan R merupakan afiliator trading dari Community of Profesional Trader (EA Copet). 

Baca Juga: 3 Teknologi Senjata Rusia Ini Mematikan dalam Operasi Militer di Ukraina, Termobarik Termasuk?

Mereka dilaporkan atas dugaan tindakan penipuan, pencucian dan penggelepan uang dari profesinya sebagai afiliator trading.

Pendamping korban, Charlie Wijaya mengatakan, sudah ada 65 berkas yang saat ini dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Kerugian yang ditimbulkan, kata Charlie Wijaya, dari investasi trading ini mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Baca Juga: KISAH NYATA, Kesaksian Pria yang Mati Suri 21 Hari dan Diperlihatkan Adanya Rencana Perang Dunia ke 3

"Untuk yang didata kita sudah mengumpulkan total kerugian Rp4,5 miliar dari yang kekumpul, ada lagi susulan, Rp10 miliar ditambah Rp4,5 miliar, jadi sekitar Rp20 Miliar," ucapnya, dikutip dari Pikiran Rakyat, Kamis 10 Maret 2022.

Dirinya mengatakan, platform trading EA Copet sudah mulai sejak Mei 2021.

Adapun korbannya, kata Charlie Wijaya, merupakan para trader dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Selain Bisa Menurunkan Berat Badan, Ini 5 Alasan Kamu Harus Meminum Air Lemon Setiap Hari

kata Charlie Wijaya, diperkirakan jumlah korban mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian sampai 500 miliar rupiah.

Oleh karenanya, dirinya berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas aplikasi trading yang diduga telah melakukan penipuan dan pencucian uang ini.

"Saya berharap ada atensi dari kepolisian, jangan sampai ada masyarakat yang rugi, saya memhon ada atensi dari Polri sehingga tidak ada lagi masyarakat yang rugi dari investasi bodong ini," ucapnya.

Baca Juga: Trader Quotex Doni Salmanan Diseret ke Bareskrim Polri, Ternyata Ini Sumber Kekayaannya Bisa Sawer Uang

Sementara itu salah satu korban, Andre Pramuki mengatakan, dirinya bergabung dalam platform trading ini sejak tahun lalu. Ia pun mengaku sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021 lalu.

Dirinya menceritakan, uang member mulai tidak bisa ditarik sekitar Januari 2022 dengan alasan maintenance web.

Hingga akhirnya, tambah Andre Pramuki, investasi tersebut dibuat loss atau itilah dalam bahasa trading yakni margin call.

Baca Juga: Sadis ! Seorang Istri di Kabupaten Bandung Barat Tega Habisi Nyawa Suaminya

Ia pun mulai menemukan kejanggalan tersebut pada awal Maret 2022.

Andre Pramuki menyebutkan adanya kecerugian tindak kecurangan yang dilakukan oleh afiliator dan trader di platform trading EA Copet.

"Awal mulanya di tanggal 1 Maret 2022. Seharusnya lot sesuai dengan saldo tapi 10 kali lipat yang dibuka, semuanya saldo all in kita tradingkan," katanya.

Baca Juga: Ramalan Baba Vanga 2022: Presiden Vladimir Putin dan Rusia akan Menjadi Penguasa Dunia

Bahkan, kata Andre Pramuki, angka maksimal stop loss yang dijanjikan pun dilanggar.

"Di situ ada masalah. pas sekarang mulai ramai ini, korban semua dari situ, menyadari ini skema ada unsur human lah yang menginput, dugaan penipuan," ucapya menjelaskan.

"Semua korban untuk saldo beda-beda, tapi semua rata-rata habis saldonya," tuturnya, dikutip dari Pikiran Rakyat, Kamis 10 Maret 2022, dengan judul "Diduga Rugikan Puluhan Miliar Rupiah, Dua Afiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri"

Baca Juga: 6 Penyebab Sering Kencing Ini Jangan Dianggap Sepele, Bisa Berpotensi Diabetes Insipidus?

Tak hanya Andre Pramuki saja, korban lainnya, Nurhofifah mengatakan, bahwa akitvitas trading yang dilakukan dicurigai hanya tipu-tipu belaka.

"Saya deposit 25 ribu dolar. Mau tarik modal dipersulit. Hingga tiba-tiba semuanya habis," ujarnya.***

Editor: Panji Eko Laksmanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah