SUMEDANGKLIK - Viralnya selebgram cantik dengan nama akun Cleopatra di media sosial karena aksi live show-nya tanpa menggunakan busana, kini harus berakhir di penjara.
Selebgram cantik yang belakangan diketahui berinisial KH tersebut ditangkap polisi usai melakukan aksi asusilanya di toilet sebuah cafe yang ada di daerah Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menuturkan, selebgram cantik tersebut bisa menghasilkan puluhan juta rupiah dengan melakukan aksi asusilanya secara live di sebuah aplikasi.
"KH bisa dapat keuntungan hingga Rp20 juta per bulannya," kata dia.
Dengan hanya beradegan syur secara live di sebuah aplikasi online, KH mendapatkan pundi-pundi rupiah dari penonton setianya.
Uang tersebut berasal dari koin yang diberikan kepada para penonton kepada KH saat melakukan aksi tidak senonohnya. Satu koinnya, dihargai dengan Rp3000.
Dirinya mendapatkan upah dari aplikasi sebesar 6 dolar AS untuk 1 jam aksi asusila live tanpa busana di media sosial.