Polisi Dapati Enam Orang Pengunjung Tempat Karaoke di Sumedang Positif Menggunakan Narkoba

- 20 Januari 2022, 18:18 WIB
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti replika senjata api, puluhan obat psikotripika, dan miras dalam penggerebkan tempat karaoker di wilayah Sumedang
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti replika senjata api, puluhan obat psikotripika, dan miras dalam penggerebkan tempat karaoker di wilayah Sumedang /istimewa

"Awalnya, tempat hiburan yang kami datangi tampak sepi dan gelap. Namun saat kami mencoba masuk, ternyata beroperasi. Dan kami menemukan sejumlah pengunjung di ruangan karaoke," kata dia. 

"Kami juga menemukan sejumlah perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu. Kami periksa barang bawaanya dan kami lakukan swab antigen," sambungnya. 

Bagus mengatakan jika dua tempat karaoke tersebut telah melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 yang seharusnya tutup pukul 24.00 WIB.

Ia pun mengatakan jika sejumlah pengunjung yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya dan positif mengonsumsi narkoba telah dibawa ke Mapolres Sumedang.

"Kami sudah bawa dan akan kami pepriksa guna pengembangan perkara," katanya.***

 

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: sumedangklik.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah