Sebanyak Rp4,27 triliun Dana KUR Disalurkan di Kalbar

- 23 Januari 2024, 17:33 WIB
Kegiatan rilis APBN oleh DJPb Kalbar. ANTARA/Ded
Kegiatan rilis APBN oleh DJPb Kalbar. ANTARA/Ded /

Untuk itu, diharapkan pemerintah pusat perlu memastikan regulasi atau kebijakan KUR yang dikeluarkan telah diketahui dan benar-benar dijalankan oleh pemerintah daerah dan/atau kementerian/lembaga (K/L) terkait.

"Kemudian perlu informasi mengenai target KUR ataupun UMi perlu diberikan kepada pemda provinsi/kabupaten/kota agar mereka turut serta mengawal penyaluran kredit program di wilayah masing-masing," ujar dia pula.***

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah