BCA Mengumumkan Perubahan Ketentuan Penutupan Rekening Otomatis Mulai 1 November

- 30 September 2023, 18:57 WIB
Ilustrasi transaksi nasabah BCA.
Ilustrasi transaksi nasabah BCA. /FOTO: ANTARA/Eric Ireng

 

SUMEDANG BAGUS - PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) baru-baru ini mengumumkan perubahan penting terkait ketentuan penutupan rekening secara otomatis. Perubahan ini akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 November mendatang.

Berdasarkan informasi yang diumumkan melalui situs resmi perusahaan, BCA akan mengubah ketentuan terkait penutupan rekening nasabah yang tidak aktif. Sebelumnya, rekening nasabah yang sudah tidak aktif selama 18 bulan berturut-turut dengan nilai saldo Rp 0 dan tidak ada transaksi akan otomatis ditutup. Namun, mulai awal November nanti, periode ketidakaktifan yang diharuskan untuk penutupan otomatis akan menjadi 12 bulan berturut-turut dengan nilai saldo Rp 0 dan tidak ada transaksi.

Hal ini berarti bahwa nasabah BCA yang tidak melakukan transaksi atau memiliki saldo di bawah minimum selama 12 bulan berturut-turut akan mendapati rekening mereka otomatis ditutup. Oleh karena itu, BCA mendorong nasabahnya untuk melakukan transaksi dan menjaga saldo minimal agar dapat menjaga ketersediaan rekening mereka.

Baca Juga: 7 Tips Memilih LED TV Agar Nyaman Dalam Bermain Game

Penting untuk dicatat bahwa rekening yang sudah tidak aktif atau ditutup secara permanen tidak dapat digunakan oleh pemiliknya untuk melakukan transaksi perbankan. Selain itu, rekening yang sudah ditutup otomatis tidak dapat menerima transfer dana dari rekening bank mana pun. Transaksi transfer ke rekening yang sudah ditutup otomatis akan secara otomatis dibatalkan, dan dana akan dikembalikan ke rekening sumber dana.

BCA mengambil langkah ini sebagai bagian dari upayanya untuk menjaga keamanan dan efisiensi operasional rekening nasabah serta untuk memastikan bahwa rekening yang tidak aktif tidak menjadi sumber potensi risiko.

Nasabah BCA diharapkan untuk memahami perubahan ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga agar rekening mereka tetap aktif dan dapat diakses. Perubahan ketentuan ini akan berlaku mulai 1 November 2023, sehingga nasabah memiliki waktu untuk mengaturnya sesuai kebutuhan mereka.***

Editor: Helmi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x