“Manfaat akademik dapat dinikmati masyarakat jika ada kolaborasi antara regulator (pemerintah) dan dunia usaha. Kolaborasi ini merupakan salah satu kesempatan yang luar biasa,” ungkap Adiwijaya.
Kolaborasi pun akan terus dilakukan menyesuaikan dengan perkembangan isu-isu strategis untuk menjawab kebutuhan konsumen dan pelaku usaha. Dengan begitu, diharapkan perlindungan konsumen dan tertib niaga dapat tercipta.***