Pastikan Nomor IMEI Telepon Terdaftar, Simak Begini Cara Mengecek Nomor IMEI

21 Mei 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi telepon genggam, Simak cara mengecek nomor IMEI telepon untuk memastikan nomor tersebut terdaftar di Kemenperin. /Pixabay/

SUMEDANGKLIK – Seiring dengan perkembangan era digitalisasi, telepon menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas mendukung berbagai aktivitas sehari-hari.

Tingginya permintaan pasar telepon, khususnya berbasis Android, tidak jarang pula banyak berseliweran telepon yang tidak resmi digunakan atau disebut barang black market.

Kementerian Kominfo membagikan postingan pada akun Instagram resminya tentang cara mengetahui ponsel yang digunakan resmi atau tidak.

Baca Juga: Sering Melakukan Transaksi Online? Inilah Tips Aman Saat Melakukan Transaksi Online

Central Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI sudah diaktifkan untuk memastikan hanya ponsel resmi yang dapat digunakan oleh operator di Indonesia.

Oleh karena itu perlu untuk memastikan IMEI ponsel terdaftar pada Kemenperin atau Kementerian Perindustrian.

Berikut ini langkah-langkah yang di sebutkan pada postingan Instagram resmi Kemenkominfo, diantaranya:

Baca Juga: Jangan Abaikan Ini, Begini Cara Agar Baterai Ponsel Awet dan Tahan Lama

1. Cek nomor IMEI dengan cara tekan *#60#* pada layar ponsel.

2. Kunjungi laman imei.kemenperin.go.id.

3. Masukan nomor IMEI yang tertera.

4. Tekan tombol search.

5. Tunggu hasilnya.

Setelah itu akan ada pemberitahuan yang menyatakan IMEI kamu terdaftar atau tidak.

Selain dengan mengecek melalui *#60#* kamu juga bisa menemukan IMEI di pengaturan ponsel untuk Android.

Dialnsir dari laman Business Insider, inilah cara mengecek untuk memastikan IMEI telepon terdaftar pada Kemenperin atau Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: Ketahuilah, Ini Beberapa Tips Cara Membedakan Berita Asli dan Hoax di Medsos

1. Buka aplikasi Pengaturan di ponsel Android milikmu.

2. Ketuk "Tentang Ponsel".

3. Gulir ke bawah dan kamu akan menemukan nomor yang terdaftar di bawah "IMEI".

Untuk kamu pengguna ponsel iPhone, berikut ini cara menemukan nomor seri atau IMEI dilansir dari support Apple, yaitu:

1. Buka Pengaturan lalu Umum, kemudian ketuk Mengenai.

2. Cari nomor serinya. Kamu mungkin perlu menggulir ke bawah untuk menemukan IMEI/MEID dan ICCID.

3. Untuk menempelkan informasi ini ke formulir pendaftaran atau dukungan Apple, sentuh dan tahan nomor yang akan disalin.

Baca Juga: Inilah Khasiat Saat Membaca dan Mengamalkan Asmaul Husna, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Itulah beberapa cara mengecek untuk memastikan IMEI telepon terdaftar pada Kemenperin atau Kementerian Perindustrian. ***

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: Kemenkominfo Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler