Mulai Januari 2021 Berlaku Parkir Berlangganan di Sumedang, Begini Cara Bayarnya

- 7 November 2020, 10:05 WIB
ilustrasi parkir.
ilustrasi parkir. /

PR SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan program Parkir Berlangganan akan berlaku pada Januari 2021.

Dilansir dari sumedangkab.go.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang menilai bahwa proses menuju program tersebut cukup akseleratif dan tidak mau terlambat dalam bergerak.

Herman Suryatman selaku Sekda Sumedang memberi info tambahan bahwa 18 November 2020 ini akan ditetapkan APBD 2021 dan salah satu target di dalamnya yaitu parkir berlangganan.

Baca Juga: Ramalan Harian Zodiak 7 November 2020, Lengkap Aries hingga Pisces

“Kami tidak ragu untuk segera menerapkan Parkir Berlangganan, meski demikian jika di dalamnya terdapat kekurangan dan keterbatasan, kami akan learning by doing,” kata Herman menjelaskan, Jumat, 6 November 2020.

Herman menjelaskan bahwa program Parkir Berlangganan ini merupakan cara pemerintah mencari solusi yang kreatif dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19.

“APBD Kabupaten Sumedang berkurang cukup besar untuk menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Herman.

Herman juga mengungkapkan bahwa pemberlakuan bayar Parkir Berlangganan ini bisa dilakukan di gerai-gerai yang telah disiapkan melalui digital payment (pembayaran digital) atau bisa juga di Kantor Samsat.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Begini Cara Mudah Bikin Adenium Rajin Berbunga

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah