Sinergi Pemda Sumedang dan OJK untuk Memberantas Pinjaman dan Judi Online Ilegal

- 27 Juni 2024, 18:34 WIB
Meningkatnya akses masyarakat terhadap pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol) semakin mengkhawatirkan, mengganggu kesehatan finansial hingga berpotensi mengancam nyawa.
Meningkatnya akses masyarakat terhadap pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol) semakin mengkhawatirkan, mengganggu kesehatan finansial hingga berpotensi mengancam nyawa. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Meningkatnya akses masyarakat terhadap pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol) semakin mengkhawatirkan, mengganggu kesehatan finansial hingga berpotensi mengancam nyawa. Menghadapi fenomena ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi untuk memperkuat langkah-langkah pemberantasan kedua masalah tersebut.

“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini perekonomian masyarakat bisa lebih meningkat melalui literasi inklusi perbankan yang ada di Sumedang,” kata Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan OJK Tasikmalaya Melati Utsman beserta jajarannya di Ruang Kerja Bupati, Lantai II Kantor Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis, 27 Juni 2024.

Yudia menjelaskan bahwa kunjungan silaturahmi ini adalah bagian dari sinergi dan kolaborasi antara Pemda Sumedang dan OJK untuk meningkatkan literasi inklusi dan kinerja industri perbankan di Kabupaten Sumedang. “Dengan memperkuat literasi keuangan serta edukasi melalui upaya komunikasi aktif dan menyeluruh dengan berbagai pihak termasuk dengan OJK, diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjol ilegal dan judol,” ujarnya.Berbagai upaya preventif dan kuratif harus dilakukan untuk menangani pinjol ilegal dan judol. “Hal ini agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan pinjol ilegal dan judol,” tambah Yudia.

Pimpinan OJK Tasikmalaya Melati Utsman menegaskan bahwa pertemuan dengan Pj Bupati Sumedang beserta jajarannya ini bertujuan menjalin sinergi agar tugas-tugas OJK bisa berjalan efektif. Melati menjelaskan bahwa secara tugas dan fungsi, OJK lebih fokus pada pengawasan pinjol daripada kegiatan judol, meskipun kedua hal tersebut saling berkaitan karena pinjol sering dijadikan sumber dana untuk judol. “Kami mengajak setiap instansi untuk proaktif tidak melakukan judol dengan mengisi aktivitas positif. OJK secara sistematik punya program literasi dan edukasi terkait jasa keuangan. Dalam program ini, kami selalu ingatkan masyarakat untuk melakukan pinjaman sesuai kemampuan dan kebutuhan,” kata Melati.

Dengan upaya ini, Pemda Sumedang dan OJK berharap dapat melindungi masyarakat dari bahaya pinjol ilegal dan judol, serta meningkatkan literasi keuangan untuk menciptakan ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah