UPTD Pembibitan Diskanak Sumedang Dikenakan Target PAD Rp 90 Juta di Tahun 2024

- 25 Juni 2024, 18:06 WIB
UPTD Pembibitan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang mulai tahun 2024 ini dibebani target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
UPTD Pembibitan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang mulai tahun 2024 ini dibebani target Pendapatan Asli Daerah (PAD). /FOTO: sumedangkab.go.id



SUMEDANG BAGUS - UPTD Pembibitan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang mulai tahun 2024 ini dibebani target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Kepala UPTD Pembibitan Kabupaten Sumedang, Novi Sri, tahun 2024 ini merupakan tahun pertama UPTD Pembibitan dikenakan PAD, karena sebelumnya mereka tidak diharuskan menghasilkan PAD.

Adapun besarnya PAD yang ditargetkan untuk UPTD Pembibitan Kabupaten Sumedang di tahun pertama ini mencapai Rp 90 juta. "Ya tentunya ini menjadi penambah semangat dan motivasi bagi kami dalam bekerja, karena dengan dibebankan PAD kami pun dituntut untuk mencapai target tersebut," jelas Novi Sri pada Senin, 24 Juni 2024.

Novi menambahkan bahwa dengan dibebankannya PAD, para inseminator yang biasa melakukan Inseminasi Buatan (IB) di lapangan harus lebih giat lagi dalam mencari apseptor baru. "Walaupun ini baru pertama kalinya UPTD Pembibitan dikenakan PAD, pihaknya optimis target tersebut dapat tercapai," ujarnya.

Terdapat target IB sebanyak 12.697 apseptor di tahun 2024 ini. Target ini akan dicapai dengan cara jemput bola ke para peternak skala kecil dan besar dengan memberikan edukasi tentang pentingnya pembibitan ternak untuk produksi yang lebih tinggi.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah