Tingkat Kehadiran Pegawai Pemkab Sumedang Mencapai 90% pada Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Idulfitri

- 17 April 2024, 15:21 WIB
Pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri, tingkat kehadiran pegawai Pemkab Sumedang mencapai 90 persen.
Pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri, tingkat kehadiran pegawai Pemkab Sumedang mencapai 90 persen. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri, tingkat kehadiran pegawai Pemkab Sumedang mencapai 90 persen. Acara dimulai dengan apel pagi di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (16/4/2024), yang dilanjutkan dengan halal bihalal. "Hasil absensi menunjukkan tingkat kehadiran yang memuaskan. Kami mengapresiasi kontribusi dan partisipasi pegawai dalam pelaksanaan kerja," ungkap Plh Pj Bupati Sumedang, Tuti Ruswati, setelah acara tersebut.

Tuti menjelaskan bahwa pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas pada hari pertama masuk kerja akan diberi sanksi berupa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). "Sanksi akan diberlakukan langsung dengan pengurangan TPP. Absensi dan laporan kinerja yang tidak lengkap tidak akan diverifikasi oleh atasan, yang berarti otomatis akan mengurangi TPP," tegasnya.

Meskipun kinerja Pemkab Sumedang dinilai masih baik, Tuti mengatakan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Evaluasi akan dilakukan terhadap program prioritas, termasuk Sakip dan program untuk mencapai indikator makro seperti penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting.

Pada waktu dekat, Pemkab Sumedang akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembangunan pada hari Kamis, 18 April 2024. "Rakor ini akan membahas program dan perencanaan yang sudah ditetapkan sesuai dengan tema yang telah ditetapkan," tambahnya.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x