Kemenkominfo Blokir 13.638 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan Berdasarkan 57.459 Laporan

- 3 Februari 2024, 06:15 WIB
Direktur Pengendalian Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo Dani Suwadarni di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).
Direktur Pengendalian Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo Dani Suwadarni di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024). /FOTO: ANTARA/Livia Kristianti.

SUMEDANG BAGUS - Sering di telepon oleh nomor yang tidak dikenal? atau ditelepon oleh seseorang dengan tidak kenal waktu? sangat menjengkelkan buka? nah laporkan saja ke kanal di bawah ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan bahwa sepanjang tahun 2023, mereka menerima 57.459 laporan penipuan melalui kanal aduannomor.id. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.638 nomor telepon telah diblokir setelah terbukti terlibat dalam aksi penipuan.

"Laporan masuk itu ada sekitar 57.459, kemudian yang kita lakukan pemblokiran 13.638," kata Direktur Pengendalian Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo Dani Suwadarni di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.

Direktur Pengendalian Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo, Dani Suwadarni, menjelaskan bahwa aduannomor.id merupakan situs web yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika. Situs ini bertujuan untuk menerima aduan dari warga terkait nomor telepon seluler yang dicurigai terlibat dalam penipuan atau scamming.

Baca Juga: Amazon Rilis Asisten Belanja Cerdas Rufus: Lebih dari Sekadar Chatbot!

Warga yang melaporkan nomor telepon tersebut harus menyertakan bukti berupa rekaman suara atau tangkapan layar yang menunjukkan indikasi penipuan. Jika terbukti, operator seluler yang bersangkutan akan memblokir nomor tersebut.

Dari total laporan, sekitar 28.459 aduan ditolak karena tidak memenuhi syarat pembuktian. Dani Suwadarni menekankan pentingnya bukti yang lengkap, seperti screenshot SMS atau rekaman telepon. Sementara itu, 15.362 laporan masih dalam tahap verifikasi.

Warga juga dapat melaporkan nomor telepon penipuan melalui pusat bantuan dengan menghubungi nomor 159. Langkah-langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan melindungi masyarakat dari risiko penipuan telekomunikasi.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x