SUMEDANGKLIK - Sebagai umat Islam, menjalankan salat lima waktu merupakan sebuah kewajiban. Anjuran mendirikan salat lima waktu tersebut diperintahkan oleh Allah SWT secara langsung kepada Nabi Muhammad SAW saat peristiwa Isra Miraj.
Perintah salat lima waktu di dalam kitab suci Al Quran pun sudah sangat jelas. Bahkan para ulama tak henti-hentinya mengingatkan kepada umat Islam untuk mendirikan salat karena memiliki hukum wajib.
Adapun salat lima waktu yang dimaksud adalah salat Subuh, Zuhur, Asar, Maghrib dan juga Isya.
Dalam surat Al Israa' ayat 78, Allah SWT berfirman:
"Dirikanlah olehmu sembahyang ketika gelincir matahari hingga waktu gelap malam, dan (dirikanlah) sembahyang subuh sesungguhnya sembahyang subuh itu adalah disaksikan (keistimewaannya)." (QS Al Israa': 78)
Baca Juga: Bima Arya Sebut Omicron Sudah Masuk Bogor, Dibuktikan dengan Lonjakan Kasus yang Signifikan
Untuk mempermudah dan agar anda tidak ketinggalan waktu salat wajib, Sumedangklik.com telah merangkumkan jadwalnya dari Bimas Islam Kemenag RI. Adapun waktu salat wajib untuk wilayah Sumedang pada Senin, 24 Januari 2022 yaitu sebagai berikut:
Imsak: pukul 04.17 WIB
Subuh: pukul 04.27 WIB