Pandemi Covid-19, Kampanye Calon Kades Sumedang Hanya Boleh Dilakukan dengan 3 Cara Ini

- 10 Desember 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi Pilkades.*
Ilustrasi Pilkades.* /unsplash.com/element5digital

PR SUMEDANG – Dalam rangka pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumedang yang akan digelar Rabu, 16 Desember 2020, calon Kepala Desa (Kades) sudah mulai melakukan kampanye hari ini.

Sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat Sumedang dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Sumedang pada Kamis, 10 Desember 2020, kampanye akan digelar selama tiga hari.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Habib Rizieq Sempat Mangkir Dua Kali dalam Pemanggilan Polisi

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, H. Nuryadin mengungkapkan, kampanye digelar mulai hari ini, Kamis, 10 Desember 2020 hingga Sabtu, 12 Desember 2020.

H. Nuryadin menyampaikan, kampanye tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena digelar pada masa pademi Covid-19.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cek Penerima BLT PIP hingga 4 Quotes Memperingati Hari Hak Asasi Manusia 2020

“Karena saat ini pelaksanaan Pilkades dilakukan di masa pandemi Covid-19, maka untuk kampanye tidak dilakukan secara terbuka artinya tidak mengumpulkan massa," tutur Nuryadin.

Cara kampanye calon Kades pada Pilkades serentak tahun ini, ujarnya, hanya boleh dilakukan secara virtual, melalui media sosial, ataupun menggunakan selebaran.

Baca Juga: Diterpa Angin Kencang, Gedung Geo Teater dengan Anggaran Miliaran Ambruk

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x