PR SUMEDANG - Pelaksanaan E-Office pada kantor-kantor pemerintahan sejak masa pandemi sangat bermanfaat bagi para pekerjanya.
Para pekerja dimudahkan dengan berbagai fitur yang ada pada aplikasi E-Office, sehingga pola pekerja akan semakin efektif pada saat pandemi.
Electronic Office (e-Office) adalah sebuah layanan aplikasi yang dikembangkan oleh Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) dengan konsep paperless.
Baca Juga: Ironis! Laga PSG vs Istanbul Basaksehir Diwarnai Dugaan Rasisme yang Dilakukan Wasit Official Keempa
Paperless mengartikan bahwa penggunaan kertas dalam administrasi perkantoran, korespondensi surat-menyurat bagi setiap karyawan/pejabat suatu institusi harus diminimalisir.
Dilansir Pikiran Rakyat Sumedang dari sumedangkab.go.id pada Rabu, 9 Desember 2020, bahwa Kabupaten Sumedang ingin mewujudkan sebagai Kabupaten "Happy Digital Region".
Atas dasar hal tersebut, Diskominfosanditik melalui Bidang Persandian melakukan kegiatan sosialisasi dan bimtek mengenai E-Office ke seluruh desa.
Baca Juga: Kabar Duka, Melisha Sidabutar Kontestan Indonesian Idol Meninggal Dunia
"Untuk mewujudkan Sumedang happy digital, pemanfaatan teknologi dibidang government terus disosialisasikan terutama penggunaan E-Office di kantor desa," ujar Iwa Kuswaeri selaku Kepala Diskominfosanditik.