Begini Cara Cek Nama yang Terdaftar sebagai Penerima BSU Honorer Melalui info.gtk.kemdikbud.go.id

- 18 November 2020, 22:12 WIB
Cara Cek Penerima BSU bagi pendidik dan tenaga tendik.
Cara Cek Penerima BSU bagi pendidik dan tenaga tendik. /instagram @kemdikbud.ri

Baca Juga: Kabar Gembira dari Kemendikbud! Tenaga Pendidikan Non PNS Dapat BSU, Begini Syaratnya

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan tersebut, terdiri atas Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Akan tetapi, NPWP tidak diwajibkan dibawa jika memang tidak memiliki kartu tersebut.

Selain itu, calon penerima Bantuan Subsisi Upah tersebut harus menyertakan Surat Keputusan Penerima BSU, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Adapun kedua surat tersebut dapat diunduh melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk profesi guru honorer, dan https://pddikti.kemdikbud.go.id/ untuk para dosen.

Baca Juga: Tujuh Orang Terpapar Covid-19 Hari Ini di Kabupaten Sumedang, Jubir GTTP: Masyarakat Harus Disiplin

Baca Juga: Pastikan Namamu Ada! Cek Daftar Penerima BSU Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Perlu diketahui bahwa calon penerima BSU wajib menandatangani SPTJM, dan dilengkapi dengan materai yang dibubuhi tanda tangan.

Apabila persyaratan telah lengkap, maka calon penerima BSU bisa mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening, dan langsung bisa mencairkan dan menerima Bantuan Subsidi Gaji.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x