Terkait Kerumunan Massa Habib Rizieq, Anggota DPRD DKI: Harus Adil untuk Semua

- 17 November 2020, 08:54 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /PIXABAY/Tumisu/

Ia berharap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh penduduk se-Indonesia, bukan hanya di Jakarta.

Tak hanya itu, akibat kerumunan massa yang terjadi di Jakarta yaitu pada acara pernikahan putri Habib Rizieq dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ikut terimbas.

Dikabarkan, terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dilakukan pemeriksaan oleh Polri. Selain itu, Habib Rizieq selaku tuan rumah pada acara tersebut juga akan dimintai keterangannya.

Menurut anggota DPRD DKI Jakarta itu, Anies Baswedan sudah melakukan tupoksinya (tugas pokok dan fungsinya) sesuai dengan Pergub Nomor 79 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pergub Nomor 80 tentang pelaksanaan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Minggu Ini, Libra Berpeluang Besar Naik Gaji

“Pemprov DKI juga sudah bersurat ke keluarga atau tuan rumah pemilik hajat nikahan Habib Rizieq agar melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan, karena keluarga Habib Rizieq melanggar protokol kesehatan dan tidak bisa mencegah banyaknya massa yang hadir, Anies sudah memberi denda atau sanksi administratif maksimal Rp50 juta.

Berdasarkan hal tersebut, Riano menilai bahwa Anies Baswedan sudah melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan, sebagaimana dilansir dari Antara.

“Kan tidak ada yang kebal hukum. Harus adil untuk semua, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh tebang kasih, demo Ciptaker, pilkada, dan kegiatan kerumunan lainnya,” ujar Riano memberi komentar terhadap peristiwa yang terjadi di Jakarta.

Baca Juga: Selamat! Kampung KB Perwakilan Sumedang Masuk 6 Besar Terbaik di Jawa Barat

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah