Dibuka Hari Ini Pendaaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Sebelum Daftar Simak Cara dan Syaratnya

- 2 November 2020, 14:30 WIB
Gelombang 11 Kartu Prakerja.
Gelombang 11 Kartu Prakerja. /instagram.com/prakerja.go.id

PR SUMEDANG - Kementerian Ketenagakerjaan telah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 pada Senin 2 November 2020.

Ini menjadi angin segar bagi para calon pendaftar yang belum sempat atau belum dapat mendaftarkan diri.

Kabar dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 sempat simpang siur.

Baca Juga: Diperpanjang hingga Desember, Begini Cara Mudah Daftar Token Listrik Gratis PLN

Terjadi seperti itu lantaran kuota pendaftar sudah terpenuhi pada gelombang sebelumnya.

Namun pada Senin 2 November 2020 siang ini, akun Instagram resmi Prakerja, @prakerja.go.id resmi membuka pendaftaran.

"Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja," tulis akun resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: MONSTA X Rilis Video Musik 'Love Killa', Ini Lirik Versi Bahasa Inggris

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Caranya Sebelum Daftar!", pastikan syarat-syarat pendaftaran sudah terpenuhi, yakni:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Bagi yang sudah yakin, bisa langsung coba mendaftar kartu prakerja gelombang 11 dengan mengikuti langkah-langkah yang dibagikan akun resmi @prakerja.go.id berikut ini:

Cara daftar:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

Baca Juga: Sempat Miliki Green Card, Chef Juna: Itu Beban Banget!

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.***(Agil Hari Santoso/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah