Tambang Pasir Ilegal dan Penghancuran Hutan Mangrove Terus Berlanjut di Pulau Batam, Kepulauan Riau

- 9 September 2023, 20:41 WIB
Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Batam
Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Batam /tangkap layar/polda/

SUMEDANG BAGUS -- Permasalahan serius terkait tambang pasir ilegal dan penghancuran hutan mangrove terus menghantui Pulau Batam, Kepulauan Riau.

Di Nongsa, Kota Batam, aktivitas tambang pasir ilegal masih berlangsung marak, bahkan setelah penangkapan puluhan pelaku oleh Polda Kepulauan Riau dalam operasi dua pekan lalu.

Baca Juga: Bocoran Bincang Ridwan Kamil dengan Megawati

Kegiatan tambang pasir ilegal di wilayah Nongsa Batam berlangsung di area terbuka, dan yang lebih memprihatinkan adalah adanya aktivitas ini pada siang hari, dengan masyarakat sekitar yang ikut menjadi saksi bisu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengungkapkan, semua tambang darat di Kota Batam tidak memiliki izin resmi.

Keberadaan tambang ilegal tersebut tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengganggu ketentraman warga sekitar, mengingat kedekatannya dengan pemukiman penduduk.

Selama beberapa tahun terakhir, pihak berwenang telah mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tambang pasir ilegal di Batam, termasuk penangkapan puluhan orang yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Meskipun berbagai upaya penindakan telah dilakukan, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut masih berlanjut, dengan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Dampak dari aktivitas tambang ilegal tersebut antara lain kerusakan lingkungan yang meluas, hilangnya habitat hutan mangrove yang berharga, serta potensi bahaya bagi keselamatan warga akibat kerusakan lahan.

Halaman:

Editor: B. Hartati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah