Menkopolhukam Sampaikan 3 Tindakan Berkaitan dengan Al-Zaytun

- 25 Juni 2023, 21:39 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD diwawancara wartawan seusai menghadiri acara di Unpas Bandung, Kamis 22 Juni 2023. Ia mengatakan menunggu hasil investigasi tim gabungan dalam menyikapi dugaan penyimpangan Agama Islam di Ponpes Al Zaytun Kabupaten Indramayu.*/Tangkapan layar/Antara
Menko Polhukam Mahfud MD diwawancara wartawan seusai menghadiri acara di Unpas Bandung, Kamis 22 Juni 2023. Ia mengatakan menunggu hasil investigasi tim gabungan dalam menyikapi dugaan penyimpangan Agama Islam di Ponpes Al Zaytun Kabupaten Indramayu.*/Tangkapan layar/Antara /


SUMEDANG BAGUS - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengadakan rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada hari Sabtu dan mengumumkan bahwa akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Mahfud MD menyatakan, "Jadi ada tiga tindakan, yaitu tindakan pidana, administrasi, serta tindakan dalam rangka menjaga ketertiban sosial dan keamanan."

Meskipun tidak menjelaskan secara rinci tentang dugaan tindakan pidana yang terjadi di Al-Zaytun, Mahfud mengatakan bahwa penanganan dugaan tindakan pidana tersebut akan diserahkan kepada kepolisian.

Tindakan kedua yang akan diambil adalah memberikan sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang memiliki lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkapkan 3 Kemungkinan FIFA Tunjuk Indonesia

Sementara itu, tindakan ketiga yang akan dilakukan adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama penanganan polemik di Al-Zaytun berlangsung. Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa rapat terbatas tersebut bertujuan untuk memberikan laporan dan rekomendasi. Laporan tersebut mencakup progres dari tim investigasi yang telah dibentuk oleh pihaknya, yang melibatkan wawancara langsung dengan pihak terkait di Al-Zaytun serta pengumpulan data lapangan terkait permasalahan tersebut.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa laporan tersebut juga disertai dengan rekomendasi untuk penanganan di Al-Zaytun yang mencakup aspek hukum, administrasi, dan keamanan sosial di wilayah Indramayu, Jawa Barat. Menkopolhukam diharapkan akan segera menindaklanjuti laporan dan rekomendasi tersebut.

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x