THR Lebaran 2023 Cair Di Tanggal Ini

- 31 Maret 2023, 13:43 WIB
/kemenkeu.go.id/

SUMEDANG BAGUS - Tunjangan hari raya (THR) bagi ASN termasuk TNI/Polri dan pensiunan dipastikan bakal cair mulai H-10 Idul Fitri 2023. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual Rabu, 29 Maret 2023.

Sri Mulyani menuturkan, THR bagi PNS tahun ini akan diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan diantaranya aparatur negara pusat, pejabat negara, prajurit TNI, Polri diperkirankan mencapai 1,8 juta pegawai. Lalu aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai dan pensiunan sekitar 2,9 juta orang.  

Baca Juga: Mengabuburit di Jatinangor

Rincian komponen THR 2023 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/ pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural dan fungsional/ umum. THR in juga ditambahkan 50% tunjangan kinerja per bulan. "THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat dan 50% tunjangan kinerja juga diberikan bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan," Ujar Srimulyani.

Baca Juga: Lihat Peluang Dapat Cuan Tambahan di Shopee Affiliate Program ala Dwi Handayani

Selain itu, pemerintah juga sudah mengatur soal pemberian gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilaksanakan mulai Juni 2023. Besaran komponen dan kelompok aparatur penerima sama dengan THR 2023. "Mengenai pembayaran gaji ke-13 untuk membantu keluarga-keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu membantu untuk belanja pendidikan untuk putra-putri keluarga ASN. Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023 di mana komponennya sama dengan THR tahun ini," ucapnya.***

 

Editor: Helmi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x