“Penyanderaan warga sipil, penyanderaan warga sipil, dengan alasan apapun tidak dapat diterima,” tandansya.
(LUKI FAISAL)
“Penyanderaan warga sipil, penyanderaan warga sipil, dengan alasan apapun tidak dapat diterima,” tandansya.
(LUKI FAISAL)
Editor: Achmad Wirahadi