SUMEDANGKLIK – Selama arus mudik dan balik Lebaran 2022, angka kecelakaan tercatat sebanyak 103 kasus. Jumlah angka kecelakaan tersebut khususnya yang terjadi di wilayah Jawa Barat.
Demikian diungkapkan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi seperti dikutip dari laman Korlntas Polri, Selasa, 10 Mei 2022.
Jumlah angka kecelakaan itu, ditegaskan Firman, mengalami penurunan kasus dibandingkan dengan angka kecelakaan pada tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tidak Nyaman Akibat Sakit Pinggang? Cobalah Meramu Rempah Ini Untuk Meredakan Sakit Pinggang
“Angka kecelakaan pada 2022 mengalami penurunan 31 persen. Hal itu jika dibandingkan musim mudik dan balik Lebaran 2019 periode sebelum pandemi Covid-19,” ungkap Firman.
Berdasarkan data Korlantas, kasus kecelakaan khususnya di daerah Jawa Barat sebanyak 103 kecelakaan terjadi sepanjang arus mudik dan balik Lebaran 2022 di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Dari kasus itu, sebanyak 29 orang mengalami luka berat, 137 luka ringan, dan 37 orang meninggal.
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia, Berikut Data Vaksinasi di Indonesia dan Jumlah Kasus Covid-19
Adapun pada arus Lebaran tahun 2018, lanjut Firman, tercatat sebanyak 133 terjadi kecelakaan, sebanyak sembilan orang mengalami luka berat, 140 luka ringan, dan 78 meninggal dunia.