Memasuki Awal Musim Kemarau, BNPB Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Kekeringan dan Kebakaran

- 10 Mei 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi kebakaran lahan, Memasuki awal musim kemarau BNPB mengimbau masyarakat mewaspadai potensi kebakaran lahan dn hutan.
Ilustrasi kebakaran lahan, Memasuki awal musim kemarau BNPB mengimbau masyarakat mewaspadai potensi kebakaran lahan dn hutan. /Pixabay

Sementara itu, lanjut dia, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan informasi peringatan dini terkait awal fase musim kemarau yang mulai melanda sebagian wilayah Indonesia pada bulan Mei.

Dalam keterangan resmi BMKG, dijelaskan dia, awal musim kemarau itu ditandai dengan adanya fenomena suhu udara terik yang terjadi pada siang hari, yang dipicu oleh posisi semu Matahari yang berada di wilayah utara garis ekuator.

Baca Juga: Update Covid-19, Kasus Aktif Harian Covid-19 di Indonesia Terus Menurun

“Di sisi lain, BMKG menjelaskan bahwa hal itu juga diikuti dengan adanya pertumbuhan awan dan fenomena hujan yang akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang akan cukup mendominasi,” kata dia.

Menyikapi adanya informasi awal musim kemarau yang akan didominasi dengan Hari Tanpa Hujan (HTH) di beberapa wilayah di Indonesia, dikatakan Muhari, BNPB mengimbau seluruh pemangku kebijakan di daerah meningkatkan kewaspadaan terkait adanya potensi bencana kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan.

Beberapa upaya yang bisa dilakukan, kata dia, seperti rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan waduk dan penampungan air, pemeliharaan konservasi lahan dan air, serta sosialisasi kepada masyarakat menghemat air.

Baca Juga: Ketahuilah, Inilah Hewan Kesayangan Malaikat

Di samping itu, lanjut dia, seluruh komponen di daerah harus bersama-sama untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan cara patroli rutin, mengawasi titik rawan kebakaran, segera melakukan pemadaman api ketika ditemukan titik api hingga benar-benar padam.

“Upaya lain yang juga tidak kalah pentingnya yaitu membuat penampungan air, tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak sengaja atau sembarangan membakar,” tutur Muhari. ***

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah