SUMEDANGKLIK - Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menandatangani perjanjian bidang kerja sama pengamanan jelang Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara dua pihak ini diselenggarakan di Nusa Dua, Provinsi Bali.
Nota Kesepahaman tersebut memfokuskan pada kerja sama pengamanan yang nantinya mengatur peran TNI, Polri dan PBB, dalam hal ini United Nations Department for Safety and Security (UNDSS).
Baca Juga: Tinjau Gunung Anak Krakatau, Kepala BNPB Imbau Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan
Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati menyampaikan bahwa ini merupakan kolaborasi bersama untuk menyukseskan pertemuan GPDRR ke-7 yang digelar di Bali pada 23 – 28 Mei 2022.
“Kolaborasi antar pihak, baik juga komitmen untuk bekerja sama sebagai tim terpadu dan solid akan menjadi kontribusi penting untuk menyukseskan GPDRR ke-7,” ujar Raditya.
Lebih lanjut Raditya mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini sebagai landasan secara legal untuk menunjukkan komitmen bersama dalam menerjemahkan lebih detail operasi pengamanan bersama, termasuk dalam mengantisipasi potensi bahaya keamanan maupun bencana alam.
Koordinator UNDSS untuk Keamanan Acara, Sassan Rahimi mengapresiasi dukungan selama ini dari Pemerintah Indonesia, khususnya dalam bidang pengamanan yang dibutuhkan selama penyelenggaraan GPDRR nanti.