Candi Borobudur dan Prambanan Bakal Dijadikan Tempat Keagamaan bagi Umat Hindu dan Budha di Dunia

- 10 Februari 2022, 14:51 WIB
Pemerintah RI akan menandatangani MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat keagamaan bagi umat Hindu dan Budha di seluruh dunia, pada Jumat, 11 Februari 2022 besok.
Pemerintah RI akan menandatangani MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat keagamaan bagi umat Hindu dan Budha di seluruh dunia, pada Jumat, 11 Februari 2022 besok. /Pixabay/Jonathan-Smith

SUMEDANGKLIK - Pemerintah akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai tempat keagamaan, pada Jumat, 11 Februari 2022 besok.

Namun begitu, pemanfaatan tempat keagaamaan tak hanya diperuntukan bagi warga Indonesia saja, namun juga untuk umat Hindu dan budha di seluruh dunia.

Penandatanganan ini rencananya akan dipusatkan di Pendopo Komplek Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal itu dikatakan Kakanwil Kemenag Provinsi DIY, Masmin Afif, di sela Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penandatanganan MoU, di Komplek Kepatihan Danurejan Yogyakarta, Rabu 9 Februari 2022. 

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Warga Timor Tengah Utara, 97 Keluarga Terdampak

“Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Agama. Rencananya akan dihadiri empat Menteri dan dua Gubernur,” katanya.

Diketahui, selain Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, penandatanganan MOU juga akan dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan Menteri BUMN.

“Akan hadir juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai tuan rumah dan Gubernur Jawa Tengah,” kata Masmin Afif.

Rakor persiapan yang dihelat secara hybrid ini diikuti oleh Kepala Biro Umum Setda DIY, tim kerja Ditjen Bimas Hindu dan Buddha, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kemenag RI.

Baca Juga: Hati-hati Ladies! Terlalu Berlebih Konsumsi Telur Ternyata Bisa Tingkatkan Risiko Diabetes Loh

Selain itu hadir pula perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Pemprov Jateng.

“Hasil keputusan Rakor, Penandatanganan MoU Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur tetap akan dilaksanakan secara luring dengan protokol kesehatan yang ketat,” terang Masmin Afif.

Adapun rundown kegiatan pada Jumat besok antara lain, sambutan selamat datang oleh Gubernur DIY, penandatanganan MoU, sambutan Menag, doa dan konferensi pers yang diikuti seluruh Menteri yang hadir, Gubernur DIY dan Gubernur Jawa Tengah.***

Editor: Panji Eko Laksmanto

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah