Penerimaan Polri 2021 Telah Dibuka, Berikut Cara Daftar Akpol hingga Tamtama

- 20 Maret 2021, 20:53 WIB
Penerimaan pendaftaran calon anggota Polri 2021, termasuk Akpol.*
Penerimaan pendaftaran calon anggota Polri 2021, termasuk Akpol.* /@rekrutmen_polri / Instagram/

PR SUMEDANG - Kabar baik, penerimaan anggota Kepolisian alias Akpol dari Polri telah resmi dibuka sejak 19 Maret 2021, yang cara daftar telah tersedia pada artikel ini.

Adapun penerimaaan anggota kepolisian alias Akpol dari Polri ini berlangsung sampai dengan tanggal 1 April 2021.

Perlu diketahui, rekrutmen yang dibuka mulai dari 19 Maret 2021 sampai dengan 1 April 2021 ada penerimaanAkademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri, angkatan tahun 2021.

Baca Juga: Tips Aman Mengolah Daging Bakar yang Diklaim Bisa Menyebabkan Penyakit Kanker

Jika anda berencana untuk bergabung dan mendaftar pada penerimaan Polri 2021 tersebut, informasi di bawah ini sayang untuk dilewatkan.

Berikut terdapat cara menjadi pendaftaran Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama Polri.

Sebagaimana yang diberitakan galajabar dalam artikel "Penerimaan Anggota Polri 2021 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya!"

Baca Juga: UPDATE BNPB: Bencana Alam di Indonesia Bertambah 61 Kasus dalam Kurun Waktu 5 hari

Dikutip galajabar melalui laman penerimaan.polri.go.id pada 19 Maret 2021, ada tiga rekrutmen yang dibuka secara bersamaan yaitu Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri dan Tamtama Polri.

Tahun ini Akpol akan membuka pendaftaran untuk 175 orang terdiri dari 145 pria dan 30 wanita. Pendidikan akan dibuka pada 6 Agustus 2021 dan lama pendidikannya selama 4 tahun.

Adapun tata cara pendaftaran Akpol, Bintara Polri dan Tamtama sebagai berikut:

Baca Juga: Munchen Bertemu PSG, Laga Final Champions 2020 Terulang! Berikut Hasil Drawing 8 Besar Liga Champions 2021

1. Anda yang berminat bisa melakukan pendaftaran dengan membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id

2. Peserta yang melakukan pendaftaran dapat memilih jenis seleksi AKPOL / Bintara Polri / Tamtama Brimob / Tamtama Polair sesuai dengan keinginan masih-masing pada halaman utama website (apabila peserta kesulitan dapat dibantu oleh Polda setempat)

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas peserta pendaftaran, memasukan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orangtua dan keterangan lainnya sesuai format di website.

4. Peserta yang melakukan pendaftaran wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, sebelum menyelesaikan periksa kembali agar tak salah memasukan data.

5. Setelah berhasil mengisi form resgistrasi online lalu pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password yang kemudian digunakan untuk login di halaman dashboard pendaftar.

6. Peserta yang melakukan pendaftaran akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang nantinya digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.

7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari terhitung sejak pendaftaran online jika melebihi otomatis data pendaftar online akan terhapus.***(Annisa Nur Fadillah
/Galajabar)

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Galajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x