Respon Mahfud MD di Twitter, Ernest Prakasa: Yang Jadi Masalah Bukan KLB, Tapi Ketum Baru Bagian Kabinet

- 8 Maret 2021, 08:25 WIB
Ernest Prakasa.
Ernest Prakasa. /Instagram.com/@ernestprakasa


PR SUMEDANG – Sejak Sabtu, 6 Maret 2021 lalu menulis cuitannya di Twitter, Komedian Ernest prakasa tengah menjadi sorotan warganet.

“Dengan segala hormat, yang menjadi masalah bukan KLB-nya Prof, tapi ketua barunya adalah bagian dari kabinet Jokowi. Itu lho yang bikin kusut,” Tulisnya, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari akun Twitter @ErnestPrakasa.

Cuitan Ernest Prakasa tersebut telah diretweet lebih dari lima ratus kali di Twitter sejak 6 Maret lalu.

Baca Juga: Jadwal Belajar Dari Rumah TVRI Senin 8 Maret 2021, Ada Materi Bahan Bakar Fosil

Ernest berpendapat bahwa kegaduhan dalam KLB memang bukan masalah utama tanggapnya, namun ia menjelaskan bahwa masalah sebenarnya mengarah pada Ketua baru Demokrat versi KLB yang ia maksudkan bagian dari kabinet Jokowi.
cuitannya menjadi sorotan usai beri tanggapan kepada Mahfud MD yang menyatakan bahwa KLB tidak pernah dilarang karena pemerintah menghormati independensi parpol ungkapnya

“Jadi sejak era bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini. Pemerintah tidak pernah melarang KLB dan Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol,”tutur Mahfud MD dalam cuitannya.

“Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya,” lengkap cuitannya.
Namun dalam pernyataanya itu memancing banyak reaksi dan kritikan sehingga
cuitanya tersebut telah diRetweet lebih dari seribu kali sejak ditulis pada 6 Maret lalu.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, Senin 8 Maret 2021, Ada Bikin Laper hingga Film 12 Strong dan Outcast

Setelah menuai berbagai kritik dari Warganet, Kemudian Mahfud MD menulis balasan lain dalam utas yang sama.

“kasus KLB Partai Demokrat baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke kemenkum_HAM. Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak?belum ada masalah hukum di Partai Demokrat”. Tulis Mahfud MD, Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com.

Dalam Utasnya tersebut, Mahfud MD menuturkan pada masyarakat bahwa KLB bukan kali pertama terjadi namun telah lama bahkan sejak Megawati menjabat sebagai Presiden ia menegaskan soal keterkaitan atau tudingan kepada keterlibatan pemerintah merupakan sebuah resiko.

Dengan tulisannya tersebut ia juga menyatakan bahwa kasus KLB Partai Demokrat yang tengah dipraharakan itu belum menjadi masalah hukum, baru akan menjadi masalah hukum bila didaftarkan ke kemenkum-HAM dan pengadilan lah yang pantas memutuskan hasilnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @ernestprakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x