Mahfud MD Bicara Soal KLB Demokrat: Pemerintah Tidak Bisa Melarang Kegiatan Partai Demokrat di Deli Serdang

- 6 Maret 2021, 17:15 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Dok. Polkam.go.id

PR SUMEDANG – Kongres Luar Biasa alias KLB Demokrat yang diselenggarakan oleh beberapa pihak dari kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) kini masih hangat diperbincangkan.

Banyak pro dan kontra terkait diadakannya KLB Demokrat Deli Serdang tersebut. Tidak sedikit pihak yang menyebutkan bahwa KLB tersebut ilegal, salah satu alasannya ialah tidak sesuai dengan AD/ART yang ada.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, ikut serta buka suara terkait masalah KLB Demokrat yang menjadi polemik dalam Partai Demokrat tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari akun Twitter pribadinya (@mohmahfudmd), ia memberikan komentar terhadap KLB tersebut melalui cuitannya yang dibuat pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca Juga: Kisah 7 Hokage di Anime Naruto Disebut-Sebut Mirip Para Presiden Indonesia

Dalam cuitan pertamanya ia mengatakan bahwa merujuk pada Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998, pemerintah tidak bisa mendorong kegiatan KLB di Deli Serdang tersebut.

Ia beranggapan bahwa hal tersebut merupakan masalah internal Partai Demokrat. Ia juga memberikan contoh ketika kepemimpinan Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintah Bu Mega ps saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)” tulis Mahfud.

Menurutnya, masalah yang terjadi di Partai Demokrat ini bukan masalah hukum, tapi merupakan masalah Internal Partai Demokrat sendiri.

Baca Juga: Spoiler Penthouse Season 2: Seok Kyung Difitnah Eun Byeol, Bae Ro Na Meninggal?

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x