3. Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch.
4. Menjadi komplemen dari pendidikan formal.
5. Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat Covid-19.
Baca Juga: Agensi P NATION Upload Ulang Lagu Artis Mereka ke Spotify, Sayang Jumlah Stream Hilang
Pemerintah menjelaskan bila program tersebut dapat diterima bagi seluruh warga negara Indonesia dengan usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Namun, perlu diingat bila tak semua warga Indonesia menerima program tersebut. Berikut adalah daftar golongan yang tidak dapat menerima bantuan sosial Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara.
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
3. Aparatur Sipil Negara.
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia.