7 Juta Vaksin Disiapkan Pemerintah, Tahap Dua Vaksinasi akan Segera Dilakukan

- 21 Februari 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/WiR_Pixs/

PR SUMEDANG - 7 juta dosis Vaksin Sinovac telah siap didistribusikan selama pelaksanaan vaksinasi tahap dua.

Dalam tahap ini, pemerintah menargetkan kelompok pelayanan publik dan lanjut usia (lansia)

"Yang sudah siap sebanyak 7 juta dosis, kemudian didistribusikan," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual.

Baca Juga: Mie Instan Picu Diabetes, Berikut 3 Dampak Lain Jika Anda Sering Konsumsi

Selain itu, kata Nadia, pemerintah juga menerima 25 juta dosis Vaksin Sinovac dalam bentuk setengah jadi yang saat ini masih diproses di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Penghasil Vaksin Bio Farma.

Selanjutnya, vaksin ini akan diolah dan menjadi vaksin siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan sasaran pada tahap dua petugas pelayanan publik dan lansia sebanyak 38 juta.

"Kemudian di awal Maret mungkin bisa distribusikan sebanyak 11 juta dan dua pekan kemudian sisanya," ujarnya.

Baca Juga: Rumah Mewahnya Digenangi Banjir Usai 20 Tahun, Nicky Tirta Justru Asyik Ngopi

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19 tahap kedua dengan sasaran petugas pelayanan publik dan para lanjut usia (lansia). Adapun rinciannya terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.

Berbeda dengan tahap pertama, sasaran penerima vaksin bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk).

"Untuk registrasi sasaran (penerima vaksin), tidak perlu menunggu SMS atau registrasi," ungkap Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Terkait Drakor The Penthouse 2, Salah Satunya Muncul Banyak Cameo Baru

"Silahkan saja datang ke fasyankes nanti sesuai dengan tahapan-tahapan tentunya. Tinggal bawa KTP, sebutkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), maka sudah bisa melakukan registrasi," sambungnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah