Soal Rotasi Ribka Tjiptaning ke Komisi VII, Refly Harun: Bukan Bidangnya, Bisa Tidak Produktif

- 20 Januari 2021, 12:24 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Pakar hukum tata negara Refly Harun. //Instagram.com/@reflyharun

PR SUMEDANG – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melakukan perubahan dalam penugasan terhadap anggota DPR RI.

Salah satunya adalah Ribka Tjiptaning yang dipindahkan dari Komisi IX ke Komisi VII.

Seperti diketahui, Ribka Tjiptaning menolak Vaksinasi Covid-19 dan menjadi perhatian Fraksi PDIP sehingga akhirnya Fraksi PDIP memutuskan untuk melakukan perubahan penugasan terhadap Ribka Tjiptaning.

Baca Juga: Memakai Dua Masker Termasuk Ide Bagus, Jika Perhatikan Dua Hal Ini

Ribka Tjiptaning yang awalnya bertugas di komisi yang terkait dengan masalah kesehatan dan ketenagakerjaan, dipindahtugaskan ke komisi yang terkait urusan energi serta riset dan teknologi yakni Komisi VII DPR RI.

Terkait hal tersebut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menanggapi hal tersebut.

Refly Harun menilai jika orang yang tidak sesuai dengan kompetensinya bisa membuat tidak produktif.

“Biasanya kalau orang yang tidak sesuai dengan background, dengan usia yang sudah 63 tahun , bisa jadi dia tidak produktif, bisa mati pelan-pelan,” ujar Refly Harun, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada 19 Januari 2021.

Baca Juga: Tenaga Medis di Wuhan Ungkap Kesaksiannya Terkait Covid-19: Kami Dipaksa Diam

Menurut Refly Harun Ribka yang usianya tidak muda lagi dia akan sulit untuk mengejar hal-hal baru.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x