Kepesertaan PKH pun diperluas dari 9,2 juta KPM, menjadi 10 juta KPM. Anggaran Program PKH tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun.
2. Kartu sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT)
Kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) akan diserahkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan.
Nantinya, masing-masing KPM akan menerima kebutuhan pokok yang tidak hanya terdiri dari komoditas beras dan telur, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.
Baca Juga: Naik Rp12 Ribu! Update Harga Emas Antam 24 Desember 2020, Antam 2 Gram Rp1,9 Juta
3. Bansos Tunai (BST) Rp200 ribu
Kemensos telah berencana melanjutkan penyaluran bansos BST hingga 2021 senilai Rp200 ribu untuk 10 juta KPM.
Sasaran target penerima bansos tunai (BST) Rp200 ribu pun akan bertambah menjadi 20.000-an KPM yang akan diprioritaskan untuk daerah dengan penyerapan bantuannya dinilai cepat.
Sebelumnya, pelantikan reshuffle kabinet, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan akan mengebut pencairan penyaluran bantuan sosial (bansos) Kemensos mulai minggu pertama pada Januari 2021.
Baca Juga: Ong Seong Wu hingga Kim Seon Ho, 10 Seleb Pria Korea ini Dipilih untuk Habiskan Malam Natal Bersama