Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional.
Berikut ini jadwal libur nasional dan cuti bersama Desember 2020, simak selengkapnya.
- Rabu, 9 Desember 2020, libur nasional Pilkada 2020
Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 16 Desember 2020, Cancer Hadapi Masalah di Kantor, Siap-siap Ditentang Kolega
- Kamis, 24 Desember, cuti bersama hari raya Natal
- Jumat, 25 Desember, libur nasional hari raya Natal
- Kamis, 31 Desember, pengganti cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1441 H
***