Kabar Gembira dari Kemendikbud! Tenaga Pendidikan Non PNS Dapat BSU, Begini Syaratnya

18 November 2020, 09:44 WIB
Mendikbud RI Nadiem Makarim. /Instagram/@Nadiemmakarim

PR SUMEDANG – Kabar gembira bagi para pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di seluruh Indonesia yang akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah di masa krisis pandemi Covid-19.

Kabar gembira ini langsung diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim melalui video yang diunggahnya pada laman Instagram @nadiemmakarim.

“Saya ingin mengumumkan ini hari yang sangat gembira bagi para guru non PNS di seluruh Indonesia. Kita berhasil memperjuangkan dan mendapatkan anggaran sebesar Rp3,6 T untuk memberikan bantuan subsidi upah,” tutur Nadiem Makarim pada video yang diunggahnya Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga: Update Harga Emas Lengkap di Pegadaian 18 November 2020, Antam Capai Rp1.968.000 per 2 Gram

Pada video yang berdurasi 2 menit 44 detik itu, Mendikbud menyampaikan, BSU tersebut diperuntukkan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan non PNS yaitu guru honorer, dosen-dosen, dan tenaga-tenaga pendidik sebanyak 2 juta orang sasaran.

“2 juta orang sasaran itu akan diberikan uang sebesar Rp1,8 juta dan ini merupakan hari yang sangat menggembirakan,” tutur Mendikbud menegaskan.

Untuk memperoleh BSU tersebut harus memenuhi persyaratan berikut sebagaimana dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari video yang diunggah Mendikbud ada laman Instagram @nadiemmakarim, Rabu, 17 November 2020, pagi.

Baca Juga: Kapolri Ingatkan Anggota Polri Tetap Netral di Pilkada Serentak 2020

-Berwarga negara Indonesia (WNI);

-Berstatus bukan PNS;

-Datanya terdapat di PDdikti dan Dapodik;

-Penghasilan di bawah Rp5 juta; dan

Baca Juga: Kabar Baik! Menteri Pendidikan RI Akan Berikan Bantuan Subsidi Gaji Untuk Guru Honorer

-Tidak menerima bantuan subsidi dari Kemnaker dan tidak menerima kartu Prakerja (karena itu sudah dibantu pemerintah pusat).

“Saya hanya ingin mengumumkan hari gembira ini, agar guru-guru honorer kita, dosen-dosen kita bisa lebih semangat melalui masa yang luar biasa sulitnya seperti ini,” ujar Nadiem Makarim.

Ia mengungkapkan, saat pertama kali menjabat, tim Kemendikbud selalu mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan ini untuk semua sekolah dan semua guru bukan hanya guru negeri.

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Program BSU Bagi Pendidik dan Tenaga Pendidik, Cek Penerimanya Sekarang Juga

“Dari awal kami sudah konsisten, dari awal kami merelaksasi dana BOS untuk bisa digunakan tanpa ada batas, untuk bisa membantu upah guru honorer,” tuturnya menjelaskan.

Kabar baik untuk tahun 2021, Mendikbud menyampaikan akan menyediakan sarana dan prasarana untuk semua guru honorer di seluruh Indonesia untuk membuktikan kelayakannya menjadi guru P3K sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya.

“Salam untuk guru honorer di seluruh Indonesia,” ucap Mendikbud mengakhiri dalam video unggahannya.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler