BNPB Bagi Tiga KRB Gunung Anak Krakatau, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesiapsiagaan

29 April 2022, 08:10 WIB
Foto udara Anak Gunung Krakatau, Kepala BNPB Suharyanto mengimbau masyarakat di wilayah KRB Anak Gunung Krakatau meningkatkan kesiapsiagaannya. /dok. BNPB/

SUMEDANGKLIK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini telah membagi Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Anak Krakatau di wilayah Provinsi Lampung.

BNPB, membagi tiga wilayah KRB Gunung Anak Krakatau. Pembagian KRB itu didasari dari radius puncak gunung.

Dijelaskan Kepala Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, . KRB 1 dengan radius 7 kilometer dari puncak gunung, KRB 2 dengan radius 5 kilometer dari puncak gunung dan KRB 3 dengan radius 2 kilometer.

Baca Juga: Inilah Amalan yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW di Bulan Ramadhan

Suharyanto mengimbau masyarakat di wilayah yang termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Anak Krakatau, tetap meningkatkan kesiapsiagaan.

Hal tersebut diungkapkan Suharyanto setelah pihaknya melakukan peninjauan lapangan Gunung Anak Krakatau, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Kamis 28 April 2022.

Turut hadir Menko PMK Muhadjir Effendy, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Kepala PVMBG Hendra Gunawan.

Baca Juga: Disnakertrans Jawa Barat Terima 305 Pengaduan Pekerja terkait THR

Dalam tinjauan tersebut dirinya mengatakan, masyarakat agar menaati penetapan wilayah-wilayah yang termasuk dalam KRB Gunung Anak Krakatau. KRB 1 dengan radius 7 kilometer dari puncak gunung, KRB 2 dengan radius 5 kilometer dari puncak gunung dan KRB 3 dengan radius 2 kilometer.

Bagi masyarakat yang berada di wilayah KRB 1, lanjut Suharyanto, agar meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah singai yang berhulu di daerah puncak.

“Sedangkan di KRB 2 diharapkan masyarakat menyiapkan diri untuk mengungsi dan menunggu perintah dari pemerintah daerah setempat sesuai rekomendasi Kementerian ESDM melalui Badan Geologi,” kata Suharyanto setelah melakukan tinjauan.

Baca Juga: Bupati Bogor Terciduk OTT KPK, Begini Tanggapan Ridwan Kamil Kepada Kepada Daerah

Lebih lanjut dirinya menambahkan, khusus wilayah KRB 3 harus kosong dan tidak boleh ada aktivitas apapun pada wilayah tersebut.

“Masyarakat di wilayah KRB 3 tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan mulai menyiapkan diri untuk mengungsi (jika ada penduduk),” tutur dia.

Dalam kesempatan itu, Suharyanto pun mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan waspada.

Baca Juga: Tips Bagi Ibu Menyusui Agar Dapat Menunaikan Ibadah Puasa dengan Sehat dan Terhindar Risiko Dehidrasi

Upaya yang direkomendasikan kepada daerah saat ini, ditegaskan Suharyanto, agar melakukan langah-langkah kesiapsiagaan dan pengecekan kesiapan jika suatu saat diperlukan aktivasi dari rencana kontijensi yang telah disiapkan.

“Sedangkan bagi masyarakat, agar menyikapi dengan tetap hati-hati dan tetap waspada” tutur Suharyanto. ***

 

Editor: Ecep Sukirman

Tags

Terkini

Terpopuler