Terhindar dari Investasi Bodong, Ini 3 Tips Aman dari Polda Metro Jaya

28 Januari 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi investasi. /Pixabay/AbsoluteVision/

PR SUMEDANG - Hobi investasi sedang menjadi tren saat ini yang dilakukan banyak anak muda Indonesia, tetapi baru-baru ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mengikuti tiga tips aman guna terhindar dari jebakan investasi bodong.

Pertama, dimulai dengan mencari informasi atau identitas si penawar investasi, tepatnya sesuaikan data dalam izin usaha dengan identitas asli.

"Satu, bisa mencari informasi atau identitas si penawar investasi, apakah sesuai identitas aslinya, apakah benar-benar punya usaha dan punya izin sesuai yang ditawarkannya," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera, di Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca Juga: UPDATE Gunung Merapi: Hari Ini 28 Januari 2021, Guguran Awan Panas Keluar Sejauh 2 KM

Kemudian, tiap yang kedua adalah jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar.

"Kedua, jangan percaya dengan imbalan besar atau untung besar, karena bila untungnya sudah besar itu pasti jadi buntung," tambahnya, seperti dikutip dari Antara News.

Sedangkan tips terakhir yang diberikan AKBP Dwiasi untuk menghindari jebakan investasi bodong adalah memeriksa legalitas investasi tersebut.

"Tiga adalah legalitasnya. Apa tercatat di OJK? Apa dia benar-benar seorang direktur? Apa benar-benar punya kapasitas dalam penawaran investasi? Itu supaya tidak terjadi kembali kejadian investasi yang kita anggap bodong," ujarnya.

Baca Juga: 6 Drama Korea Tampilkan Comeback Para Aktor Kawakan, dari Kim Rae Won hingga Lee Seung Gi

Sementara itu, rekomendasi tips dari Subdit Harda disebabkan karena sukses menangkap pasangan suami istri berinisial DK alias DW dan KA yang terbukti menipu seorang pengusaha dengan modus investasi hingga menimbulkan kerugian Rp39,5 miliar.

Adapun proyek bodong yang ditawarkan tersangka yang pertama adalah pembelian lahan senilai sekitar Rp24 miliar pada Januari 2019 dan kedua pada April-Mei 2019 menawarkan proyek pasokan MFO (marine fuel oil) dari Cilegon hingga korban mengeluarkan dana sekitar Rp4,5 miliar.

Proyek bodong ketiga pada Juni 2019 adalah proyek pengelolaan parkir senilai Rp117 juta dan Rp50 juta dan proyek batubara di Jawa Timur dengan nilai Rp5,8 miliar

Proyek kelima pada Juli 2019 adalah proyek MFO di Cilegon senilai Rp3 miliar dan penawaran tanah di Depok senilai Rp2,2 miliar.

Baca Juga: Viral, Cerita Seorang Cat Owner yang Mendapati Kucingnya Dibunuh dan Dijual Dagingnya

Hingga akhirnya, korban pun kini sadar telah ditipu dan dirugikan, bahkan segera melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Untuk itu, penyidik pun berhasil menangkap dua orang tersangka tersebut.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler