Habib Rizieq Tidak Hadiri Panggilan dari Polda Metro Jaya, FPI Berterima Kasih Kepada Kepolisian

2 Desember 2020, 10:05 WIB
Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. /Antara Foto/Muhammad Iqbal

PR SUMEDANG - Polda Metro Jaya menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam( FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Kepolisian telah mengirimkan surat panggilan pada Habb Rizieq untuk dapat hadir ke Polda Metro Jaya hari Selasa, 2 Desember 2020 kemarin.

Diketahui bahwa saat Habib Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020 lalu, kerumunan massa terjadi di lokasi acara.

Baca Juga: Bu Rossa Minta Al Copot CCTV yang Ada di Kamar, Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 2 Desember 2020

Pada 1 Desember 2020 Habib Rizieq Shihab hanya diwakili kuasa hukumnya, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Habib Rizieq Tak Hadiri Panggilan Polisi, FPI: Beliau Tidak Mangkir, Beliau Hadir Diwakili Kita'.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews, disampaikan Wakil Sekretaris Umum FPI Azis Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 1 Desember 2020 bahwa Habib Rizieq Shihab tidak mangkir, namun Imam Besar FPI tersebut hadir diwakili oleh kuasa hukum.

“Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim kuasa hukum,” katanya.

Lebih lanjut, disampaikan Azis bahwa Habib Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi pemeriksaan dengan alasan masih beristirahat.

Baca Juga: Bangkit Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Melalui KPC PEN Perpanjang Pameran UMKM

“HRS (Habib Rizieq Shihab, red) menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan alasan masih beristirahat,” katanya.

Di samping itu, Azis mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab saat ini masih dalam tahap pemulihan usai keluar dari Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.

“Terkait bahwa beliau pada Sabtu (28 November 2020, red) yang lalu baru saja keluar dari RS UMMI Bogor. Artinya masih dalam tahap pemulihan,” katanya.

“Alhamdulillah pihak penyidik menerima dengan baik alasan dari kami. Pihak Habib Rizieq sangat mengapresiasi penyidik yang mengerti alasan kemanusiaan dan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Shihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Antam Retro 0,5 Gram Rp442 Ribu

Untuk diketahui, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya, sekaligus Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.

Acara tersebut menjadi sorotan publik, lantaran disebut mengundang 10.000 orang, meski di tengah pandemi Covid-19.

Sehingga, acara tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan, lantaran adanya kerumunan massa.

Baca Juga: 6 Wilayah Jawa Barat Zona Merah, Ridwan Kamil Beri Imbauan Terkait Pariwisata dan Pilkada

Atas peristiwa yang terjadi, beberapa pihak dipanggil penyidik kepolisian guna menyampaikan klarifikasi.***(Irwan Suherman/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler