PR SUMEDANG – Selasa, 1 Desember 2020, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan bahwa enam wilayah di Provinsi Jawa Barat berstatus zona merah Covid-19, dikutip Pikiran Rakyat Sumedang pada laman Instagram @ridwakamil.
Keenam wilayah tersebut yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Indramayu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil memberi imbauan melalui laman Instagramnya, Selasa, 1 Desember 2020.
Baca Juga: Setelah Dihujani Cedera, Manchester United Siap Turunkan Skuad Terbaiknya Melawan PSG
“Para wisatawan sebaiknya tidak berkunjung dahulu minggu ini ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat,” tutur Kang Emil.
Kang Emil mengungkap alasan dilarangnya berkunjung ke daerah tersebut untuk sementara waktu.
“Dikarenakan sedang berstatus zona merah,” tuturnya menjelaskan.
Gubernur Jawa Barat memaparkan, saat ini kedua daerah tersebut sedang berbenah dalam pengendalian Covid-19 setelah libur panjang kemarin.
Baca Juga: 11 Bahan Alami untuk Meredakan Rasa Nyeri dan Pembengkakkan pada Penyakit Asam Urat