"Hukum membaca doa pada saat duduk diantara dua sujud. Mayoritas ulama memasukan sebagai mustahabah atau dianjurkan, seperti sunnah" kata Ustadz Adi Hidayat.
Namun beberapa ulama mengatakan, membaca doa saat duduk antara 2 Sujud (Iftirasy) termasuk dalam kategori wajib.
Sunnah itu artinya jika dilakukan mendapat pahala, jika ditinggalkan tidak berdosa.
Bagaimana jika tidak membaca doa, atau hanya diam saja saat duduk Iftirasy?
Baca Juga: Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar Menurut Imam Al Ghazali, Ini Kiatnya dari Ustadz Adi Hidayat
Tidak baca doa apa pun tidak masalah, karena ini hukumnya sunnah. Namun, jika kita tidak baca doa, alangkah ruginya kita.***
Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Desk Jabar, 12 April 2022, dengan judul "Rahasia Penting Do'a pada Saat Duduk Antara 2 Sujud atau Iftirasy"