Ridwan Kamil akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kerumunan Massa di Bogor

- 19 November 2020, 17:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Tangkapan layar/instagram @ridwankamil

PR SUMEDANG - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dikabarkan telah memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan kerumunan massa di wilayahnya.

Disusul kemudian, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati Bogor, Ade Yasin turut juga dipanggil pihak kepolisian dengan kasus yang sama.

Dilansir Pikiran Rakyat Sumedang dari Antara pada Kamis, 19 November 2020, bahwa Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, akan memenuhi panggilan kepolisian Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai pelanggaran protokol kesehatan karena adanya pengumpulan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: BTS Tampil di American Music Awards 2020 Bawakan Lagu Dynamite, Berikut Liriknya Bahasa Inggris

Kang Emil menjelaskan bahwa ia akan datang dengan didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini wajib kita penuhi dengan baik. Besok, Jumat, 20 November 2020 akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum," ujar Ridwan Kamil.

Menurutnya, pihak Bareskrim Polri meminta dirinya untuk memberikan klarifikasi, sama halnya dengan pemimpin wilayah lainnya yang bersangkutan.

"Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Walaupun asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa dipersamakan," tuturnya.

Baca Juga: Bisa Jadi Penyebab Putus, Berikut 5 Kesalahan Pria dalam Menjalin Hubungan

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x