Jawa Barat, Provinsi dengan Nilai Tertinggi Penerapan Sistem Merit 2024

- 29 Mei 2024, 18:54 WIB
Penyerahan Hasil Penilaian Merit Sistem 2024 Wilayah 2
Penyerahan Hasil Penilaian Merit Sistem 2024 Wilayah 2 /Humas Jabar

SUMEDANG BAGUS -- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyerahkan Hasil Penilaian Merit Sistem dalam Manajemen ASN Tahun 2024 Wilayah 2 di Gedung Sate Kota Bandung pada Rabu 29 Mei 2024. Dalam penyerahan tersebut terungkap, Pemdaprov Jabar menjadi provinsi dengan nilai tertinggi meritrokasi tahun 2024 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jabar meraih nilai 400 atau kategori 'Sangat Baik'.

Pada acara tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar Sumasna membacakan sambutan tertulis Penjabat Gubernur Bey Machmudin. "Sistem merit bukan penilaian kinerja semata tapi menciptakan budaya kerja yang adil dan transaparan, sehingga pegawai dihargai dan memiliki peluang untuk berkembang," tutur Sumasna.

Baca Juga: Pengawasan Kemasan Produk UMKM oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sumedang

Menurutnya, Jabar terus berupaya menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pegawai agar siap mengahadapi berbagai tantangan baru. "Ini adalah komitmen kita bersama dalam mengembangkan meritrokasi, untuk jadi panduan dan motivasi. Tetapi kita juga harus merefleksi kelemahan dan mengembangakan hasil yang positif. Selamat juga kepada kepala daerah yang lain yang telah mendapat penilaian baik dan sangat baik," kata Sumasna.

Dalam pengembangan dan penerapan sistem merit, Pemdaprov Jabar telah bekerja sama dengan tiga instansi pusat. Selain itu, Pemdaprov Jabar juga bekerja sama dengan 25 instansi daerah.

Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto menjelaskan, sistem merit merupakan wujud pelaksanaan reformasi birokrasi. "Ini harus dilakukan kalau ingin Indonesia maju sebagai bangsa dan negara. Khususnya tata kelola aparatur dengan sistem meritrokasi. Kalau tidak dilakukan negara tidak akan maju sampai kapan pun," tegasnya.

Namun menurut Tasdik, masih ada tiga kelemahan dalam upaya penerapan sistem merit. Pertama, kurang serius, kedua, tidak konsisten dalam melakukan pekerjaan.

"Ketiga, tidak berkelanjutan.
Masih jauh dari harapan, meskipun yang hadir di sini saya yakin sudah berkomitmen," katanya.

Tasdik menjelaskan bahwa merit sistem menjawab mimpi pegawai, karena menjawab persoalan dan kebutuhan pegawai. "Harapannya, semakin lama bekerja ilmunya bertambah. Oleh karena itu dalam sistem merit harus ada perencanaan pengembangan pendidikan pegawai, itu wajib," jelasnya.

Halaman:

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah