Cycling de Jabar Menstimulus Peningkatan Pendapatan dari Retribusi Pariwisata

- 23 Mei 2024, 21:27 WIB
Salah satu objek wisata di Jabar
Salah satu objek wisata di Jabar /Disparbud Jabar

SUMEDANG BAGUS -- Salah satu event tahunan di Jawa Barat, yaitu Cycling de Jabar, menjadi potensi baru untuk mengembangkan pariwisata dari sektor olahraga bersepeda atau sport tourism. Keberadaan event profesional tersebut membuat beberapa objek wisata dikunjungi karena menjadi tempat persinggahan para pesepeda. Selain itu, event tersebut diharapkan akan menarik banyak wisatawan secara umum dari hype (hingar bingar) dan publikasi yang dilakukan.

Oleh karena itu, retribusi dari tempat wisata menjadi sesuatu yang relevan dibicarakan. Cycling de Jabar yang digelar Pemdaprov Jabar bekerja sama dengan mitra, dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi tempat pariwisata, baik itu yang dikelola pemda kabupaten dan kota maupun Pemdaprov.

Baca Juga: Eco Green Tourism Terus Dikembangkan di Objek Wisata Jawa Barat

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Jabar Dedi Taufik, prospek retribusi dari pengelolaan tempat wisata sangat memungkinkan dikembangkan sesuai dengan karakteristik objek wisata alam yang ada. Dari sisi aturan pengenaan tarif retribusi harus diatur dalam sebuah peraturan daerah.

Saat ini, jelas Dedi, Jabar sudah memiliki Perda Nomor 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di dalam lampirannya diatur pengenaan tarif atas jenis retribusi jasa usaha untuk objek wisata, tempat rekreasi dan olahraga. "Mengingat penetapan jenis pajak dan retribusi yang diatur dalam UU HKPD (Hubungan Keuangan Pusat Daerah) dan KUPDRD (Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) bersifat close list, maka pemungutan jenis dan objek retribusi di suatu daerah didasarkan kepada peraturan daerah," ujar Dedi Taufik di Kota Bandung, pada Kamis 23 Mei 2024..

Menurutnya, penyesuaian tarif retribusi yang sebelumnya diatur Perda, baru bisa dilakukan setelah tiga tahun perda diundangkan. "Perda itu kan tahun 2023, jadi kemungkinan baru bisa dilaksanakan efektif tiga tahun setelah 2023," kata Dedi.

Di luar itu, Dedi mendukung semangat ecotourism dan zero emision yang diusung ajang Cycling de Jabar. Menurutnya, dengan prinsip ramah lingkungan dan berkelanjutan tersebut, maka potensi pariwisata Jabar akan mencapai titik tertinggi dilihat dari sisi pemasaran.

"Tantangannya saat ini adalah pada tahap inventarisasi potensi pariwisata apa saja yang layak dikembangkan. Pemerintah harus bersinergi dengan stakeholders terkait untuk perluasan pemasarannya atau promosi," tutur Dedi.

Dedi menambahkan, peningkatan retribusi wisata hanya dapat dilakukan selama aset tersebut dikelola Pemdaprov Jabar. Hal itu dalam konteks pemasukan bagi provinsi, ***

Halaman:

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah