Jelang Pemilu 2024, Indeks Demokrasi Jawa Barat Naik ke Rangking 5

- 23 November 2023, 20:28 WIB
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zamzam
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zamzam /B Hartati/

SUMEDANG BAGUS -- Dari tahun ke tahun, indeks demokrasi di Jawa Barat terus naik. Hal tersebut diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Dedi Supandi. Menurut Dedi, pada 2019, Jawa Barat menduduki peringkat ke 32 dalam hal indeks demokrasi. Angka tersebut terus naik hingga tahun ini Jabar menduduki peringkat ke-5 dari 38 provinsi di Indonesia.

Dedi menyatakan, hal itu menunjukkan demokrasi di Jabar semakin baik. "Yang demo tetap ada, tapi tidak terjadi kerusuhan. Yang protes-protes sebuah demokrasi juga ada, tapi terfasilitasi dengan baik dan terjawab dengan baik sehingga dapat tersalurkan aspirasinya," tuturnya.

Baca Juga: PPDI Jabar Pertanyakan Syarat Fisik Prima Bagi Calon Anggota Bawaslu Jabar

Agar indeks demokrasi di Jabar semakin baik, menjelang pemilu 2024, Pemprov Jabar menyelenggarakan Apel Kesiapsiagaan Bawaslu, Kamis 23 November 2023. Apel tersebut diselenggarakan di halaman Gedung Sate Kota Bandung dengan dihadiri seluruh Ketua Bawaslu Kabupaten Kota serta perwakilan panwas kecamatan. 

Dedi pun menyatakan, apel tersebut menjadi tanda kesiapan Jawa Barat dalam menyambut pemilu 2024. "Anggaran pun juga semuanya sudah siap, dan seluruh kabupaten kota juga NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya sudah ditandatangan baik oleh KPU maupun Bawaslu," ujarnya.

Untuk penyelenggaraan pemilu 2024, menurut Dedi, Bawaslu Jabar mendapatkan 300 miliar rupiah. Pihaknya pun berupaya mengawal anggaran tersebut, agar kabupaten kota pun melakukan NPHD dengan komitmen yang jelas.

Dedi juga mengungkapkan, prosentase keamanan pemilu di Jawa Barat mencapai 87,6 persen. Dirinya mengklaim, karena jumlah penduduk Jabar yang banyak, prosentase tersebut terbilang menunjukkan keamanan pemilu di Jabar tinggi.

Sementara itu Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad menyatakan, apel siaga tersebut dilaksanakan untuk memastikan jajaran pengawas pemilu di Jawa Barat mengerjakan tugas-tugas dalam ruang pengawasan pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Selain itu, pihaknya juga memastikan jajaran bawaslu juga menangani pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses pemilu. Kedua hal tersebut untuk menghadirkan kepastian dan keadilan hukum bagi para peserta pemilu yang akan berkontestasi di tahun 2024.

Zacky juga menegaskan, pihaknya memperbolehkan keberadaan alat peraga sosialisasi (APS) asalkan tidak mengandung unsur ajakan memilih salah satu calon pasangan capres, kepala daerah, maupun calon legislatif. Menurutnya, penertiban APS yang melanggar aturan tersebut dieksekusi oleh Satpol PP, tetapi berdasarkan rekomendasi hasil identifikasi pengawasan Bawaslu.

Halaman:

Editor: B. Hartati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah