Bey Machmudin Ajak Semua ASN di Lingkup Pemprov Jabar Junjung Netralitas Dalam Pemilu

- 14 November 2023, 17:23 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu /Antara

SUMEDANG BAGUS -- Pemilu 2024 sudah dekat. Netralitas pun sudah pasti harus dijunjung para aparat, baik pemerintahan, TNI, maupun Polri. Hal itu pula yang nenjadi salah satu fokus Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin.

Secara daring, melalui kegiatan sosialisasi, Bey Machmudin mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Jabar agar memahami pentingnya netralitas. Dalam sosialisasi tersebut, Bey menegaskan, ASN memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Nyatakan Dukungan Tanpa Keberpihakan untuk Capres dan Cawapres Pemilu 2024

Peran tersebut juga berlaku bagi para Penjabat Kepala Daerah di kabupaten/kota di Jabar. Mereka harus menjunjung integritas dan netralitas karena para penjabat yang kini tengah mengemban amanah sebagai Penjabat Bupati/Wali Kota merupakan ASN.

"Sesuai arahan Presiden RI, seluruh Pj. Kepala Daerah tidak boleh berpihak dan harus netral, artinya Pj. juga ASN. Seluruh ASN harus menjunjung tinggi asas netralitas. Netralitas ASN adalah pondasi kuat bagi proses demokrasi yang sehat dan berkualitas." ujar Bey Machmudin pada kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara Jawa Barat dalam menghadapi Pemilu 2024, Selasa 14 November 2023.

Ia juga menyebut, Pemilu 2024 merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menentukan arah masa depan."Oleh karena itu keterlibatan ASN dalam pemilu haruslah berlandaskan pada prinsip-prinsip netralitas, keadilan, dan integritas," katanya.

"Sebagai abdi negara, kita harus memahami bahwa netralitas bukanlah sekadar sikap formal, melainkan juga merupakan komitmen yang tulus untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," ucapnya.

Bey pun menegaskan, ASN harus menghindari sikap dan tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu kepentingan politik. Menurutnya, hal itu bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap demokrasi.

Selain itu, netralitas ASN tak hanya relevan dalam lingkup pekerjaan sehari-hari, melainkan juga dalam aktivitas di media sosial. Seiring perkembangan teknologi, ASN harus lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital.

Halaman:

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x