PT KAI Daop 2 Bandung Percepat Perjalanan Kereta Api

- 29 Mei 2023, 16:24 WIB
Sosialisasi PT KAI Daop 2 Bandung Soal Percepatan Waktu Tempuh Kereta Api
Sosialisasi PT KAI Daop 2 Bandung Soal Percepatan Waktu Tempuh Kereta Api /Humas PT KAI

SUMEDANG BAGUS -- PT KAI Daop 2 Bandung akan mempercepat waktu tempuh perjalanan kereta api di beberapa lintasan jalur.

Percepatan tersebut mulai diberlakukan pada 1 Juni 2023, sesuai dengan perubahan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 menggantikan Gapeka 2021.

Baca Juga: Try Out Dengan NPCI Kota Bandung, Kutai Kartanegara Mendapatkan Banyak Ilmu Baru dan Pengalaman

"Beberapa lintas yang mengalami peningkatan kecepatan perjalanan KA yakni pada lintas, Padalarang - Cicalengka, serta Ciawi - Banjar. Pada kedua lintas tersebut, kecepatan KA bisa mencapai 105 kpj dari yang sebelumnya hanya 90 kpj," kata EVP Daop 2 Bandung, Takdir Santoso.D

Karenanya, Daop 2 Bandung mengingatkan agar masyarakat yang berada di sekitar jalur KA lebih waspada dan berhati-hati. Takdir juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di jalur KA.

Dengan adanya peningkatan kecepatan KA ini, kewaspadaan masyarakat khususnya saat melintasi perlintasan sebidang harus ditingkatkan.

Daop 2 Bandung sendirimencatat, dari tahun 2020 hingga 20 Mei 2023, terdapat 135 kasus orang terserempet KA dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 95 orang, 19 orang luka berat, dan 11 orang luka ringan. Sedangkan, kasus pelemparan KA pada periode yang sama mencapai 33 kasus.

Pada wilayah Daop 2 Bandung terdapat 406 perlintasan dengan 75% diantaranya (302) merupakan perlintasan yang tidak dijaga. Sementara itu selama tahun 2023, di Daop 2 Bandung telah terjadi 13 kejadian orang terserempet KA di perlintasan sebidang yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

Dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak berada di area jalur rel, Daop 2 Bandung secara rutin memberikan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA.

Halaman:

Editor: Budi Hartati

Sumber: Humas Daop 2


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x