Tingkatkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda TRS Subang Lakukan Re-class

- 3 Mei 2023, 06:34 WIB
Tingkatkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda TRS Lakukan Re-class
Tingkatkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda TRS Lakukan Re-class /

SUMEDANG BAGUS - Perumda Tirta Rangga Subang terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pendapatan. Di antaranya dengan melakukan reclass atau re-klasifikasi bagi para pelanggan. Demikian diungkapkan Direktur Utama Perumda TRS, Lukman Nurhakim, Selasa (3/5/2023).

Menurut Lukman, Reclass dimaksud, Perumda TRS melakukan pendataan ulang terhadap para pelanggan dan melakukan perubahan atau peningkatan status pelanggan tersebut.

"Ambil contoh, awalnya rumah pelanggan hanya setengah badan, tapi sekarang, sudah permanen, maka kita akan lakukan reclass. Kategori pelanggan rumah tangga kelas 1 dan 3 itu tarifnya berbeda. Lebih adil sesuai kemampuan ekonomi pelanggan," ujar Lukman.

Dengan dilakukannya reclass, menurut Lukman, akan terjadi penambahan pendapatan yang signifikan dan kemudian berimbas pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Ketentuan reclass mengacu kepada Peraturan Bupati No. 76 tahun 2021.

Baca Juga: Kontingen SEA Games Indonesia dilepas Presiden Jokowi

"Programnya akan dilakukan serentak, di seluruh cabang Perumda TRS. Sekarang yang sudah berjalan di Cabang Kalijati dan Subang," tambah Lukman.

Lukman mengatakan, selain dilakukan reclass, Perumda TRS terus meningkatkan kinerja pelayanan bagi para pelanggan di Kabupaten Subang. Dan salahsatu contoh positifnya, saat hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, keluhan pelanggan relatif minim dan terkendali.

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x