SUMEDANGKLIK - Menjamin kelancaran distribusi minyak goreng di wilayah Kabupaten Bandung, Polresta Bandung memfungsikan beberapa truk Dalmas untuk mengangkut minyak goreng.
Dengan demikian, diharapkan pedagang minyak goreng di pasar tradisional tidak terbebani biaya distribusi. Sehingga tidak berpengaruh terhadap harga jual minyak goreng dari pedagang ke konsumen.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, untuk harga minyak goreng curah bersubsidi di Kabupaten Bandung berkisar antara Rp16.000 hingga Rp17.000.
Baca Juga: Muhammad Farhan : BLT Minyak Goreng Rp6,9 Triliun, Bukan Solusi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
"Di situ kami mencoba melakukan upaya berdasarkan petunjuk dari bapak Kapolda Jawa Barat, kami coba membantu berkaitan dengan transportasinya," kata Kusworo Wibowo kepada wartawan di Pasar Soreang, Rabu, 6 April 2022.
Dari informasi yang diperoleh, tingginya harga minyak goreng salah satunya disebabkan karena adanya penambahan nilai akibat adanya ongkos distribusi.
Polresta Bandung, lanjut Kusworo, mencoba membantu mendistribusikan minyak goreng curah ke para pedagang yang ada di Pasar Soreang.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Minyak Goreng, Pemprov Jabar Akan Luncurkan Aplikasi Ini, Kapan Bisa Digunakan?
Dia pun menegaskan, hal ini juga dalam menyikapi kondisi distribusi minyak goreng, melalui atensi Kapolda Jabar dalam mengamankan rantai pasokan minyak goreng.